Berita masih simpang siur. Awalnya hanya ingin iseng di akun Facebooknya..Tpi Intelejen korea
langsung Mendeteksi Keberadaannya krena mengibarkan bendera Isis.
Tersangka langsung ditangkap oleh polisi korea.hasil
pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa baju.bendera dan lambang Isis.
Akibat perbuatan satu orang semua WNI diAwasi oleh Intelejen korea.
Kepolisian
Korea Selatan telah menahan seorang warga Indonesia yang diduga
mendukung sebuah kelompok teroris internasional dengan tuduhan melanggar
Undang Undang Keimigrasian.
Biro Intelijen dan Urusan Luar
Negeri Kepolisian Korea Selatan mengatakan pria berusia 32 tahun itu
telah memasuki Korea dengan paspor palsu pada tahun 2007, dan menujukkan
dukungannya pada al-Nusra Front.
Menurut polisi, al-Nusra Front
dibentuk di Suriah tahun 2012 atas perintah pemimpin ISIS Abu Bakr
al-Baghdadi, dan berkembang menjadi teroris internasional dengan sekitar
10 ribu anggota. Kelompok itu telah membunuh sedikitnya 20 warga sipil
di Druze, Suriah pada bulan Juni lalu.
Menurut polisi pria itu
memasang sebuah video di jejaring sosial pada bulan April yang
menunjukkan dia mengibarkan sebuah bendera al-Nusra Front. Sebuah foto
yang dia pasang di Istana Gyeongbok pada bulan Oktober lalu juga
menunjukkan bahwa topi yang dia pakai mempunyai simbol kelompok teroris
itu.
Polisi menangkap pria itu di kediamannya pada Rabu pagi
(18/11/2015) serta mengintrogasi apakah dia memiliki hubungan dengan
al-Nusra Front dan apakah ada pendukung lain di Korea Selatan.
Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua....
No comments:
Post a Comment