Prostitusi memang tidak mengenal kalangan. Kepolisian
Resor Kota Besar Surabaya menangkap jaringan prostitusi yang melibatkan
artis dan model cantik berinisial AS, 23 tahun. AS ditangkap di tempat
yang berbeda dengan empat perempuan lainnya yang berprofesi sales promotion girl (SPG), masing-masing berinisial CL, CT, CN, dan CK.
“Kelimanya menjadi korban trafficking dari muncikari yang berinisial YY dan BS, yang saat ini masih buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Kamis, 03 September 2015.
“Kelimanya menjadi korban trafficking dari muncikari yang berinisial YY dan BS, yang saat ini masih buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, Kamis, 03 September 2015.
Dalam aksinya, jaringan ini menggunakan media sosial, seperti grup
BlackBerry Messenger dan Facebook, untuk menyebarkan foto-foto perempuan
yang bisa memuaskan nafsu para pria hidung belang. Selanjutnya, para
konsumen yang ingin dilayani SPG ini harus menghubungi YY untuk
menyepakati harganya yang dibanderol Rp 1-2 juta per jam.
Sementara itu, tarif artis seperti AS bisa mencapai Rp 8-10 juta per jam. “Pola pembayarannya tergantung kesepakatan, ada yang bayar setengahnya dulu, ada pula yang langsung tunai untuk sekali pakai,” katanya.
Kasus ini terkuak setelah polisi menggerebek empat SPG itu di salah satu hotel di Surabaya. Mereka diminta YY melayani pria hidung belang di hotel tersebut. Selanjutnya, polisi juga mendapatkan informasi soal adanya tindak pidana human trafficking di hotel yang berbeda, yaitu di salah satu hotel di Jalan Embong Malang, Surabaya.
Sementara itu, tarif artis seperti AS bisa mencapai Rp 8-10 juta per jam. “Pola pembayarannya tergantung kesepakatan, ada yang bayar setengahnya dulu, ada pula yang langsung tunai untuk sekali pakai,” katanya.
Kasus ini terkuak setelah polisi menggerebek empat SPG itu di salah satu hotel di Surabaya. Mereka diminta YY melayani pria hidung belang di hotel tersebut. Selanjutnya, polisi juga mendapatkan informasi soal adanya tindak pidana human trafficking di hotel yang berbeda, yaitu di salah satu hotel di Jalan Embong Malang, Surabaya.
Adapun barang yang berhasil disita polisi adalah 28 kondom yang belum dipakai, uang sebesar Rp 13,2 juta, 3 kunci kamar hotel, 5 ponsel, dan 3 tagihan hotel. “Kami akan kembangkan kasus ini hingga menemukan muncikarinya,” ucapnya.
Takdir menambahkan, berdasarkan hasil keterangan sementara dari AS, ia pergi ke Surabaya untuk melakukan syuting sinetron, sehingga ia berada di Surabaya sejak Senin, 31 Agustus 2015. Namun polisi menduga sudah ada beberapa pria hidung belang yang sudah dilayaninya.
“Jumlahnya kami belum tahu berapa, bahkan juga belum tahu apakah pelanggannya itu dari kalangan pejabat, pengusaha, atau warga biasa,” katanya.
Selain itu, AS mengaku kepada penyidik bahwa baru kali ini mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, sehingga sangat terlihat mabuk berat. “Kami belum bisa mendalami keterangannya karena dia masih dalam kondisi mabuk,” ucapnya.
![fashion wanita fashion wanita](http://affiliate.blibli.com/accounts/default1/banners/cb1a2cb0.jpg)
No comments:
Post a Comment